BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sekian
ratus tahun telah berlalu sejak musafir pedagang muslim mulai menginjakkan
kakinya di bumi nusantara, kemudian membangun komunitas islam pertama
(sebagaimana terbukti adanya batu-batu nisan) sampai akhirnya membentuk
pusat-pusat kekuasaanya,yang berbentuk kerajaan-kerajaan. Sekian ratus tahun
sejarah itu telah dalam proses dinamika waktu. Dan islam adalah juga konsep
sejarah yang terlibat.islam adalah impian para pedagang /penyebar islam,
kemudian menjadi cita-cita akhirnya menjadi sebuah kenyataan dengan
terbentuknya kerjaan islam. Meskipun terusik oleh hegemoni kolonialisme barat
kenyataan itumakin menjadi cita-cita sehingga pecah perlawanan terhadap
kolonialisme barat (belanda)yang mengusikya lalu menjadi kenyataan baru yang
melahirkan cita-cita dan begitu seterusnya sampai sekarang.
Sejarah
merupakan catatan yang berusaha merekonstruksi hari lampau yang harus di bahas
secara cermatdan jujur untuk mendapatkan fakta sejarah yang tersembunyi. Karena
dari pengalaman sejarah kita dapat bercermin dan mendapat I'tibar dalam menata
dan mengatur serta memperjuangkan islam di masa kini dan mendatang.
B.
Rumusan
Masalah
1. ?
2. Bagaimana
dasar-dasar pendidikan agama islam?
3. Apa
saja peran agama dalam kehidupan manusia?
C.
Tujuan
masalah
Makalah yang kami susun ini
bertujuan untuk:
1.
Mengetahui dan
memahami pengertian landasan agama dalam pendidikan.
2.
Mengetahui
dasar-dasar pendidikan agama islam.
3.
Mengetahui apa
saja peran agama dalam kehidupan manusia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Landasan Agama Dalam Pendidikan
1. Samudra Pasai
Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah
kerajaan samudra pasai yang merupakan kerajaan kembar, kerajaan ini terletak di
pesisir timur laut Aceh. Kemunculan sebagai kerajaan Islam mulai awal atau
pertengahan abat ke-13 M. sebagai hasil dari proses islamisasi daerah – daerah
pantai yang pernah disinggahi pedagang – pedaagang muslim sejak abat ke-7,
samudra pasai berdiri sejak abat ke-13 M didukung oleh adanya nisan kubur
dibuat dari granit asal samudra pasai.
2. s
B. Dasar-dasar Pendidikan
Agama Islam
Pendidikan agama adalah proses
inkulturasi dari masyarakat untuk mewariskan nilai-nilai agama kepada generasi
berikutnya agar nilai-nilai tersebut tidak hilang. Pendidikan agama yang
dilaksanakan oleh masyarakat merupakan investasi jangka pendek maupun jangka
panjang, yang senantiasa berproses seumur hidup. Dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan agama yang telah ditetapkan maka partisipasi dari komponen-komponen
sosial sangat dibutuhkan. Keseluruhan komponen-komponen yang ada pada
masyarakat (keseluruhan pranata sosial) yakni pranata ekonomi, politik,
kebudayaan, teknologi, pendidikan, haruls berjalan secara seimbang dan serasi
dengan yang lain serta harus saling mendukung agar tujuan dari pendidikan agama
yang dilaksanakan dapat sesuai dengan yang diharapkan.
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang
di sengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan tempat berpijak
yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan agama Islam sebagai suatu usaha
membentuk manusia, harus mempunyai landasan bagi semua kegiatan didalamya.
Dasar Pendidikan Agama Islam secara
garis besar ada tiga yaitu: Al-qur`an, As-sunnah, dan perundangan yang berlaku
di Negara kita.
1. Al-qur`an
Secara lengkap Al-qur`an didefenisikan
sebagai firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad Ibn
Abdillah, melalui ruh al-Amin dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan
maknanya yang benar, agar menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia adalah Rasulullah,
dan sebagai undang-undang bagi manusia dan memberi petunjuk kepada mereka,
serta menjadi sarana pendekatan dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Dan
Ia terhimpun dalam sebuah mushaf, diawali dengan surat Al- fatihah dan diakhiri
dengan surat al-naas, disampikan kepada kita secara mutawatir baik secara lisan
maupun tulisan dari generasi kegenerasi, dan ia terpelihara dari berbagai
perubahan atau pergantian, sesuai dengan firman Allah SWT.[1]
فظُوْن إِنَّا نَحْنُ نَزًّلْنََََا الذ
كْرَ وَإنَّا لَهُ لَحَا
Islam adalah agama yang membawa misi umatnya
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran.
Al-Qur`an merupakan landasan paling
dasar yang dijadikan acuan dasar hukum tentang Pendidikan Agama Islam. Firman
Allah tentang Pendidikan Agama Islam dalam Al-qur`an Surat Al –alaq ayat 1
sampai ayat 5, yang artinya sebagai berikut :
“
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang
paling pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak di ketahuinya.”[2]
Dari ayat-ayat tersebut diatas dapatlah
di ambil kesimpulan bahwa seolah-olah Tuhan berkata hendaklah manusia meyakini
akan adanya Tuhan Pencipta manusia (dari segumpal darah),
selanjutnya untuk memperkokoh keyakinan dan memeliharanya agar tidak luntur
hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
2. As-sunnah.
As-sunnah didefenisikan sebagai sesuatu
yang didapatkan dari Nabi Muhammad SAW. yang terdiri dari ucapan,
perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada masa
sebelum kenabian ataupun sesudahnya.
Suatu hal yang sudah
kita ketahui bersama bahwa Rasulullah Muhammad SAW. diutus ke bumi ini, salah
satunya adalah untuk memperbaiki moral atau akhlak umat manusia, sebagaimana
sabdanya :
á رواه مسلم â إنَّمَا بُعثْتُ
لأَُ تْمّمَ مَكَا رمَ الأَ خْلاَ
ق
Artinya
: “Sesungguhnya aku diutus tiada lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang
mulia”[3]
Makna hadist ini sudah jelas, tujuannya
sudah dapat dimengerti oleh umat muslim. Namun yang terpenting dibalik hadist
ini adalah, memformulasikan sistem, metode, atau cara yang harus ditempuh oleh
para penanggung jawab pendidikan dalam meneruskan misi risalah, yaitu
menyempurnakan keutamaan akhlak. Dan banyak lagi hadist yang memiliki konotasi
pedagogis, baik mengenai metode, materi, orientasi, dan lain sebagainya.
Rasulullah Muhammad s.a.w. juga seorang
pendidik, yang telah berhasil memebentuk masyarakat rabbaniy, masyarakat yang
terdidik secara Islami. Robert L. Gullick, Jr. dalam bukunya Muhammad
the educator, sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rahmat, menulis :
“Muhammad betul-betul seorang pendidik
yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar
serta melahirkan ketertiban dan kesetabilan yang mendorong perkembangan
budaya Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo tidak tertandingi, dan
gairah yang menantang. Hanya konsep pendidikan yang paling dangkalah yang
berani menolak keabsahan meletakan Muhammad diantara pendidik-pendidik besar
sepanjang masa, karena, dari sudut pragmatis, seorang yng mengangkat prilaku
manusia adalah seorang pangeran diantara seorang pendidik”.
Jadi jelas, bahwa perkataan, perbuatan,
ketepatan, dan sifat Rasulullah s.a.w. sarat dengan pendidikan.
3. Perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
a.
UUD 1945, Pasal
29.
Ayat
1 berbunyi : “Negara berdasaarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Ayat
2 berbunyi : “Negara menjaminin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan beribadaah menurut agamanya dan kepercayan
itu….”
Pasal 29 uud 1945 ini di berikan jaminan
kepada warga Negara Republik Indonesia untuk memeluk agama dan beribadah
sesuai agama yang di peluknya bahkan mengadakan kegiatan yang dapat menjunjung
bagi plaksanaan ibadat. Dengan demikian pendidikan Islam yang
searah dengan bentuk ibadat yang di yakininya diizinkan dan dijamin oleh Negara.
b.
GBHN.
Dalam GBHN Tahun 1993 Bidang Agama dan
Kepercayaan Terhadap tuhan yang Maha Esa No. 22 di sebutkan:
“Kehidupan
beragama dan kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa makin di kembangkan
sehingga terbina kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha
Esa, kualitas kerukunan antar umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dalam usaha memperkokoh kesatuan dan kesatuan bangsa serta
meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun masyarakat.”
Memperhatikan GBHN Tahun 1993
tersebut di atas dapat di simpulkan bahwa kehidupan kedamaian termasuk (di
dalamnya agam Islam), supaya semakin di kembangkan dalam kehidupan
masyarakat. Sedangkan untuk mengembangkan keagamaan itu sangat di
perlukan pelaksanaan pendidikan termasuk di dalamnya pendidikan Islam.
c.
UU No.2 Tahun
1989.
(1).
Pasal 11 Ayat 1 disebutkan:
“Jenis pendidikan
yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum,
pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinas,
pendidikan keagaman, pendidikan akademik, dan pendidikan professional.”
(2). Pasal
11 Ayat 6 disebutkan:
“ pendidikan
keagaman merpupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan peranan yang menuntut penguasa pengetahuan khusus tentang ajaran
agama yang bersangkutan.”
Sedangkan
dari Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 ini dapat di simpulkan bahwa
pendidikan keagaman bermaksud mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan perannya sebagai pemeluk agama yang benar-benar memadai. Di antara
syarat dan prasyarat agar peserta didik dapat menjalankan peranannya dengan
baik diperlukan pengetahuan Ilmu pendidikan Islam. Mengingat ilmu ini
tidak hanya menekan pada segi teoritis saja, tetapi juga peraktis, Ilmu
Pendidikan Islam termasuk ilmu praktis maka peserta didik di harapkan dapat
menguasai ilmu tersebut secara penuh baik teoritis maupun peraktis, sehingga ia
benar-benar mampu memainkan pranannya dengan tepat dalam hidup dan kehidupan.
C.
Peran
Agama Dalam Kehidupan Manusia
Dibawah ini akan kami uraikan beberapa
hal atau segi yang berkaitan dengan agama dan sekaligus untuk memperjelas peran
agama dalam kehidupan manusia, secara lebih khusus dalam kaitannya sebagai
dasar atau landasan pendidikan.
1.
Agama sebagai
fitrah/ cirri khas manusia
Manusia di lahirkan kedunia ini dengan membawa bermacam-macam
fitrah/naluri. Fitrah-fitrah tersebut antara lain adalah fitrah beragama,
fitrah social, fitrah ingin tahu, fitrah mempertahankan hidup dan mempertinggi
taraf hidup, fitrah melanjutkan jenis, fitrah ingin senang, selamat, bahagia,
fitrah ingin keadilan, fitrah mempentingkan diri sendiri dll. Dari sekian
banyak fitrah tersebut, yang merupakan cirri khas manusia dan membedakanya
dengan hewan adalah fitrah beragama. Naluri keagamaan adalah satu-satunya hal
yang merupakan batas pemisah antara makluk Tuhan yang di sebut manusia dan
hewan. . Sehingga menurut fitrahnya
manusia percaya adanya Tuhan yang menciptakan alam, meskipun tidak sama dalam
menyebutkan nama-Nya dan dalam menggambarkan sifat-sifat yang di miliki-Nya.
2.
Agama sebagai
makanan rohani
Dalam hal ini, agama dan ilmu
pengetahuan sudah mengakui bahwa manusia itu terdiri dari jasmani dan rohani,
serta jasmani dan rohani itu mempunyai asal kejadian yang berbeda. Karena itu
mestilah mereka mempunyai bahan makanan atau bahan pengambangan yang berbeda
pula. Dalam hal ini, beragama secara intrinsik dapat menunjang kesehatan jiwa
(rohani).
3.
Agama sebagai
penentang batin
Alloh SWT secara tegas menyatakan bahwa
rohani itu hanya akan tentram kalau sudah iman dan selalu mengingat tuhan.
Beriman dan mengingat tuhan hanyalah dapat di lakukan dengan beragama. Selama
manusia memiliki naluri cemas dan mengharap, selama itu pula ia beragama, dan
tentu saja tidak ada obat yang lebih manjur terhadap kegelisahan dan
kekhawatiran selain kepercayaan kepada Tuhan.
4.
Agama sebagai
sumber kebahagiaan
Hamka dalam bukunya Tasawuf Modern
mengatakan bahwa salah atu jalan untuk mencapai kebahagiaan adalah dengan
beragama.
Menurut Al Qur’an bahagia itu adalah
berkehidupan yang baik di dalam segala bidangnya di serati oleh ketentraman dan
kegembiraan karena mentaati aturan Alloh dan Rosul-Nya. Oleh karena itu, agama
islam adalah sumber kebahagiaan bagi manusia dan merupakan satu-satunya jalan
untuk menggapai kebahagiaan itu.
5.
Agama sebagai
sumber kebenaran
Kebenaran dari Alloh itu terbagi menjadi
dua bagian yaitu sunatulloh dan kebenaran dinulloh Jadi bagi manusia berlaku
kedua hokum tersebut, sebab manusia terdiri dari jasmani dan rohani.Tetapi
dalam hal mematuhi hukum agama, manusia karena akalnya mungkin patuh dan
mungkin juga ingkar.
Agama mempunyai beberapa fungsi dan peranan
dalam kehidupan ini, yang tidak mampu di perankan oleh ilmu pengetahuan dan
teknologi, sebagaimana yang di tegaskan oleh murtadha Mutohary, bahwa:
a.
Ilmu mempercepat
anda samapi ke tujuan, agama menentukan arah yang di tuju.
b.
Ilmu menyesuaikan manusia dengan
lingkungannya, dan agama menyesuaikan dengan jati dirinyan .
c.
Ilmu hiasan
lahir, dan agama hiasan batin.
d.
Ilmu memberikan kekuatan dan menerangi jalan,
dan agama memberikan harapan dan dorongan bagi jiwa.
e.
Ilmu menjawab
pertanyaan yang dimulai dengan “bagaimana”, dan agama menjawab pertanyaan yang
dimulai dengan “mengapa”.
f.
Ilmu tidak
jarang mengeruhkan pikiran, sedangkan agama selalu menerangkan jiwa pemeluknya.
Jadi, jelaslah bahwa peran agama dalam
kehidupan manusia dapat ditinjau dari beberapa segi,antara lain agama sebagai
fitrah/cirri khas manusia, agama sebagai makanan rohani, agama sebagai penentram batin, agama sebagai sumber
kebahagiaan, dan agama sebagai sumber kebenaran.Dan disinilah sebenarnya posisi
yang paling mendasar mengapa agama dijadikan sebagai landasan pendidikan.Agama
memberikan dan mengarahkan fitrah manusia, memenuhi kebutuhan batin/rohani
manusia, dan agama menuntun kepada kebahagiaan dan menunjukkan kebenaran.Hal
itu semua boleh jadi tidak akan bisa terwujud tanpa adanya proses pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Landasa
agama dalam pendidikan mempunyai tujuan agar seluruh proses dan hasil dari
suatu pendidikan dapat mempunyai manfaat bagi kehidupan.Tujuan yang hendak
dicapai adalah adanya tindakan kependidikan dapat dinilai ibadah, sebab ibadah
merupakan aktualisasi diri yang paling ideal dalam pendidikan.
Agama
dijadikan sebagai landasan dalam pendidikan karena agama memberikan dan
mengarahkan fitrah manusia, memenuhi kebutuhan batin/rohani manusia, dan agama
menuntun kepada kebahagiaan dan menunjukkan kebenaran.
Ilmu
pengetahuan memang sangat dibutuhkan oleh manusia, sebab dengan modal ilmu
pengetahuan menjadikan manusia semakin kritis dalam menanggapi signal-signal
yang diisyaratkan alam semesta.Dengan ilmu pengetahuan manusia dapat
mengetahui, memahami dan melaksanakan ajaran-ajaran agama.Hal itu semua boleh
jadi tidak akan bisa terwujud tanpa adanya proses pendidikan.Ilmu dan agama
sangat berkaitan erat, sehingga tepatlah apa yang dikatakan Albert Einstein
bahwa “Ilmu tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah buta”.
B. Saran
Dalam
makalah yang sedikit ini tentunya banyak kekurangan yang ada untuk memahami
tentang landasan agama dalam pendidikan, untuk itu bagi pembaca untuk lebih
memperkaya pemahaman dengan membaca referensi-referensi yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Maunah,
Binti.2009. Landasan Pendidikan.Yogyakarta: Teras.
Munarji.
2004. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT.Bina ilmu.
Munib,1985.
Memahami Kata & Istilah agama. Surabaya : Darussagaff
The Orleans Casino - Mapyro
ReplyDeleteMapyro of the 여수 출장마사지 Orleans Casino 남양주 출장샵 with Mapyro of the Orleans 원주 출장샵 Casino in Livingston, LA. 포항 출장샵 Address: 4111 N. 목포 출장마사지 V. V., St. Louis, Louisiana. Mapyro.